Satlantas Polrestabes Medan melakukan penyekatan jalan di pintu masuk ke Kota Medan, Sumatera Utara untuk mencegah gelombang arus mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
 
Hal ini dilaksanakan seiring dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Hari Raya Idul Fitri atau mudik tahun ini berstatus dilarang.

Baca juga: Polrestabes Medan gelar Operasi Ketupat Toba 2020 di tiga titik

Baca juga: Malam ini hingga besok, Polisi tutup sejumlah ruas jalan di Medan
 
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Minggu, mengatakan, penyekatan dilakukan pada tiga titik pintu masuk ke Kota Medan, yakni perbatasan di Tanjung Morawa, perbatasan Binjai dan perbatasan Kabupaten Karo.
 
"Dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik para warga yang masuk ke Kota Medan," katanya.
 
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara, terutama kendaraan pribadi yang masuk ke Kota Medan. 

Baca juga: Warga Langkat meninggal setelah ditetapkan sebagai PDP COVID-19

Baca juga: KAI Sumut hentikan seluruh perjalanan kereta api jarak menengah
 
"Kita akan interogasi dan periksa identitasnya sampai dengan tujuan dan asalnya dari mana," katanya.
 
Apabila kedapatan pengendara yang hendak mudik ke Kota Medan, lanjut Sonny, petugas secara tegas akan meminta pemudik tersebut untuk kembali ke daerah asalnya. 
 
"Jika terbukti pemudik yang masuk ke Medan, kita tolak dan kembalikan ke daerah asalnya, kita perintahkan balik arah," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020