Bupati Mandailing Natal Drs Dahlan Hasan Nasution mengakui telah melakukan pengajuan pemblokiran terhadap rekening guru tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Pendidikan Madina.

"Kalau Dinas Pendidikan mengakui bahwa saya memblokir rekening gaji honor TKS itu benar adanya. Rekening tersebut saya blokir karena siluman," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/04).

Bupati menjelaskan, pemblokiran rekening gaji guru honor TKS itu dilakukan karena dinilai telah bertentangan dengan aturan pemerintah dan hukum yang berlaku.

Baca juga: Komisi I minta gaji TKS di bayarkan sebelum lebaran

Untuk itu, Dahlan meminta kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap rekening tersebut.

Sedangkan BKD Mandailing Natal diminta untuk melakukan verifikasi data tenaga honor TKS dan honor daerah karena sampai saat ini tidak pernah diketahui pemutakhiran data honor pada Dinas Pendidikan itu.

Seperti diketahui, pemblokiran rekening ini terbongkar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dengan Dinas Pendidikan, inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah.

Baca juga: Anggota DPRD desak Dinas Pendidikan bayarkan gaji guru honor TKS

Baca juga: IM3 buka pengaduan bagi guru TKS

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020