Ikatan Mahasiswa Muslim Mandailing Natal (IM3), Kabupaten Mandailing Natal membuka pengaduan bagi guru honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang belum menerima gaji pada tahun 2019.

Pembukaan posko ini bertujuan untuk menyahuti dan memperjuangkan gaji guru TKS yang belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Madina.

Posko pengaduan ini akan dibuka selama seminggu mulai Jumat (13/03) hingga Kamis depan di sekretariat IM3 Kabupaten Mandailing Natal di jalan Willem Iskandar, Aek Galoga, Panyabungan.

Baca juga: PKB usung pasangan Jakfar Sukhairi - Atika di Pilkada Madina 2020

Saat ini sudah tiga orang guru TKS yang mengadu ke posko itu.

Ketua DPD IM3 Kabupaten Mandailing Natal, Rosyadi Lubis kepada ANTARA, Senin (16/03) menyampaikan, pembukaan posko pengaduan ini sebagai tindak lanjut dari aksi IM3 sebelumnya ke DPRD dan Dinas Pendidikan Madina terkait tidak cairnya gaji guru honorer itu pada tahun 2019 dan tahun 2020.

Rosyadi menyebutkan, gaji guru honorer yang belum dibayarkan rinciannya yakni, untuk tahun 2019 ada dua bulan yang belum dibayar yaitu bulan November dan Desember.

Baca juga: Sukses Kostrada, Bupati Madina telekonference sapa Polbangtan Medan

Sementara untuk tahun 2020, gaji mereka mulai bulan Januari hingga bulan Maret juga belum dibayarkan.

Ia menjelaskan, IM3 sendiri sebelumnya sudah pernah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Madina mempertanyakan alasan belum dibayarkannya gaji para guru itu. Namun hingga saat ini jawaban atas surat tersebut belum juga di terima mereka.

"Kita bersama dengan 2000 guru TKS lainnya nanti akan mempertanyakan ini ke Dinas Pendidikan Madina," sebut Rosyadi.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020