Warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat yang sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Murni Teguh Medan setelag ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 akhirnya meninggal dan dimakamkan di Medan.

Juru bicara COVID-19 Kabupaten Langkat dr Muhammad Ariifn Sinaga, MAP, di Stabat, Sabtu (25/4), membenarkan hal itu.

"Ya bang, pasien itu berobat sendiri, ga ada rujukan, dia langsung ke sana," katanya, menjawab pertanyaan ANTARA melalui pesan WA.

Baca juga: PWI Langkat bagikan sembako kepada anggotanya dan penarik becak

Baca juga: 100 warga Langkat dari luar daerah dikarantina di gedung PKK Stabat

Arifin Sinaga juga menjelaskan bahwa pasien meninggal di RS Murni Teguh Medan sebagai PDP COVID-19.

Sementara berdasarkan data yang ada pasien yang meninggal itu tidak melalui rujukan dari rumah sakit di Langkat. Pasien kabarnya langsung dibawa ke RS Murni Teguh Medan untuk mendapatkan pertolongan.

Warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura berjenis kelamin laki-laki berusia (45) itu meninggal dunia di RS Murni Teguh pada Jumat (24/4) sore sekitar pukul 15.48 WIB.

Baca juga: ODP COVID-19 di Kabupaten Langkat bertambah menjadi 10

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020