Untuk mengantisifasi penyebaran dan penularan COVID-19, Pemkot Tanjungbalai bersama Polres, Kodim 0208/AS, Lanal TBA dan institusi terkait lainnya melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di daerah setempat,  Selasa, (31/3).

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial mengatakan, penyemprotan disinfektan secara massal tersebut dilakukan diinisiasi oleh Polri dan didukung penuh semua elemen, baik pemerintah, TNI, unsur terkait bahkan masyarakat.

"Kita sangat mengapresiasi langkah yang diambil Polri dan semua pihak yang terlibat kegiatan hari ini sebagai komitmen bersama untuk memerangi COVID-19, khususnya di Kota Tanjungbalai," ujar Wali Kota.

Baca juga: Tiga waria TKI ilegal yang diamankan Polres Tanjungbalai bebas COVID-19

Baca juga: Antisipasi dampak COVID-19, Pemkot Tanjungbalai pastikan stok beras aman

Sesuai catatan, penyemprotan disinfektan massal itu menindaklanjuti Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.

Surat telegram itu diterbitkan dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Pantauan di lapangan, selain di jalan umum penyemprotan disinfektan masal juga dilakukan di pusat-pusat keramaian seperti pasar dan pemukiman padat penduduk.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020