Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap melepas tim penyemprotan massal dari Halaman kantor Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Selasa (31/03) sore, setelah diawali apel gabungan. 

Tim tersebut bertugas untuk menyemprot seputaran jalan di kawasan yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara menggunakan disinfektan.

Baca juga: Lawan COVID-19, Pemkab Paluta alokasikan Rp5,5 miliar

Menurut Bupati langkah itu adalah sebagai upaya mempersempit dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Paluta dengan keterlibatan dari Kodim 0212/TS, Polres Tapanuli Selatan, Kejaksaan dan Brimob Polda Sumatera Utara.

Baca juga: Cegah COVID-19, Pemkab Paluta lakukan penyemprotan disinfektan

Bupati Paluta menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel yang ikut dalam kegiatan penyemprotan serentak

"Kegiatan ini sejalan dengan instruksi dari pimpinan di pusat dan Kapolri, utamakan keselamatan dan kesehatan bagi yang melaksanakan kegiatan ini,” kata Bupati Andar saat apel bersama.

Sebelumnya, Bupati Padang Lawas Utara menerbitkan Surat Edaran Nomor: 060/1583/2020 tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam surat edaran disebutkan antara lain; Aparatur Sipil Negara dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggalnya (Work From Home) dan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan wajib untuk hadir di kantor.

Kegiatan penyemprotan dilaksanakan dengan rute dari depan Kantor Bupati Paluta sampai Simpang Purba, Jalan Lintas Gunung Tua - Kota Pinang, dan Simpang Portibi sampai Limau Manis, katanya.

Turut hadir dalam kegiatan penyemprotan disinfektan serentak tersebut, Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib, serta unsur Forkopimda Pemkab Paluta.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020