Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyiapkan anggaran untuk penanganan dampak wabah virus corona atau COVID-19 sebesar Rp5.545.169.000.
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk petugas medis yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan virus corona dan juga untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), kata Kepala BPKPAD Pemkab Paluta Patuan R Hasibuan, Senin (30/3).
“Untuk anggaran, Pak bupati sudah setuju untuk alokasikan dana sebesar Rp5,5 miliar. Prioritasnya untuk petugas medis,” katanya.
Baca juga: Cegah COVID-19, Pemkab Paluta lakukan penyemprotan disinfektan
Untuk menghadapi pandemi COVID-19 Pemkab Paluta mengucurkan dana anggaran sebesar Rp5.545.169.000 yang pengalokasiannya diutamakan untuk kebutuhan medis penanganan virus corona, baik pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) ataupun yang lainnya.
Rencana alokasi anggaran penanganan COVID-19 tersebut bersumber dari pergeseran atau realokasi penganggaran APBD Pemkab Paluta tahun 2020.
Baca juga: Nyabu, dua warga Paluta diamankan Sat Resnarkoba Tapsel
“Sesuai dengan arahan pak Gubernur, saat ini kita melakukan penjadwalan ulang atau realokasi APBD untuk penanganan wabah COVID-19,” sebutnya.
Sementara itu juru bicara tim terpadu percepatan penangan COVID-19 Kabupaten Paluta Lairar Rusdi Nasution menyebutkan bahwa Pemkab Paluta sudah menerima bantuan sejumlah APD dan peralatan lainnya dari pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pemkab Paluta juga menganggarkan pengadaan APD dan alat medis lainnya dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di daerah Kabupaten Paluta.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk petugas medis yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan virus corona dan juga untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), kata Kepala BPKPAD Pemkab Paluta Patuan R Hasibuan, Senin (30/3).
“Untuk anggaran, Pak bupati sudah setuju untuk alokasikan dana sebesar Rp5,5 miliar. Prioritasnya untuk petugas medis,” katanya.
Baca juga: Cegah COVID-19, Pemkab Paluta lakukan penyemprotan disinfektan
Untuk menghadapi pandemi COVID-19 Pemkab Paluta mengucurkan dana anggaran sebesar Rp5.545.169.000 yang pengalokasiannya diutamakan untuk kebutuhan medis penanganan virus corona, baik pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) ataupun yang lainnya.
Rencana alokasi anggaran penanganan COVID-19 tersebut bersumber dari pergeseran atau realokasi penganggaran APBD Pemkab Paluta tahun 2020.
Baca juga: Nyabu, dua warga Paluta diamankan Sat Resnarkoba Tapsel
“Sesuai dengan arahan pak Gubernur, saat ini kita melakukan penjadwalan ulang atau realokasi APBD untuk penanganan wabah COVID-19,” sebutnya.
Sementara itu juru bicara tim terpadu percepatan penangan COVID-19 Kabupaten Paluta Lairar Rusdi Nasution menyebutkan bahwa Pemkab Paluta sudah menerima bantuan sejumlah APD dan peralatan lainnya dari pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pemkab Paluta juga menganggarkan pengadaan APD dan alat medis lainnya dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di daerah Kabupaten Paluta.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020