Tersangka Junaidi warga Jalan Tengku Amir Hamzah Gang Sentosa Nomor 5 Desa Pekan Tanjungpura diamankan polisi karena melakukan perjudian toto gelap (togel) di kawasan itu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang SH melalui Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan SH, di Hinai Kiri, Sabtu.

Baca juga: Polisi Stabat ringkus penjual sabu-sabu

Amrizal Hasibuan mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka Junaidi ini dilakukan di Dusun I Rambong Desa Sungai Ular Kecamatan Secanggang.

Baca juga: Bandar sabu-sabu Sidiq diringkus Polisi Pangkalan Brandan Langkat

Dimana dari penangkapan terhadap tersangka ini diamankan barang bukti satu unit hp merek Nokia 130 warna hitam dengan kartu AS 082361862208 dan uang pasangan taruhan pemasang sebesar Rp 52.000, ungkapnya.

Sebelumnya tim opsnal reskrim Polsek Secanggang mendapatkan informasi terjadi perjudian jenis toto gelap dikawasan itu.

Lalu ketika petugas sampai di TKP tersangka diamanakan dan dilakukan penggeledahan maka ditemukan barang bukti diatas di dalam saku celana sebelah kiri yang dipakai tersangka.

Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana adalah alat dan taruhan perjudian togel yang selama ini diselenggarakan olehnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020