Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjamin penyaluran pupuk subsidi untuk petani akan kembali lancar mulai pekan depan.

Dijamin lancar karena akan diberlakukan dispensasi bagi kelompok tani yang belum selesai Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e - RDKK) - nya dibolehkan dibuat secara manual.

"Dinas TPH Sumut sudah mengingatkan seluruh dinas di kabupaten/kota se-Sumut untuk memberi rekomendasi terhadap penggunaan RDKK manual bagi yang e-RDKK) nya belum selesai," ujar Kepala Dinas TPH Sumut, Dahler Lubis di Medan, Sabtu (7/3).

Baca juga: E-RDKK salahsatu pemicu kelangkaan pupuk bersubsidi di Tapsel

Menurut dia yang didampingi Kabid Sarana Prasarana Dinas TPH Sumut Jonni Akim Purba, secara keseluruhan Sumut sudah siap untuk menerapkan sistim pemasukan kebutuhan pupuk secara elektronik.

Namun karena sistim ditambah jaringan yang sering bermasalah di sebagian daerah membuat petugas di lapangan sulit untuk mengaksesnya.

Seperti di Nias yang jaringan internetnya masih susah dan itu membuat e-RDKK terganggu.

Baca juga: Masyarakat Gunungsitoli mengeluh sulit dapatkan air bersih dan pupuk

"Oleh karena itu, RDKK manual merupakan solusi bagi daerah yang petaninya belum selesai membuat e-RDKK," ujar Akim yang mengaku baru pulang dari Nias.

Dengan ada rekomendasi dari kepala dinas, RDKK manual bisa digunakan kios dan distributor untuk melakukan penebusan pupuk ke distributor pupuk bersubsidi guna dijual ke petani.

“Jadi terganggunya pasokan pupuk bersubsidi ke petani, bukan karena kelangkaan pupuk, tetapi karena sistim e-RDKK yang terhambat," katanya.
 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020