Direktur Utama PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri menyebutkan hingga per Januari 2020, sambungnya, jumlah pelanggan air limbah yang dilayani PDAM Tirtanadi sebanyak 20.123 atau masih sekitar lebih kurang 1 persen dari jumlah penduduk Kota Medan.
"Hal itu tentu akan menjadi tantangan dan sekaligus peluang bagi PDAM Tirtanadi dalam rangka mengembangkan bisnis dan layanan di bidang limbah domestik sembari memelihara lingkungan sekitar," katanya di Medan, Rabu.
Untuk mendukung hal tersebut, lanjut dia, PDAM Tirtanadi juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menjalin kerjasama melalui instansi2 dan lembaga2 terkait.
Lebih lanjut dijelaskan Trisno, adapun sistem pengelolaan air limbah di Kota Medan saat ini menggunakan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat.
Hal itu menggunakan sistem perpipaan dari rumah penduduk hingga ke Instalasi Pengolahan Air Limbah di Cemara dengan kapasitas instalasi sebesar 10.000 M3 per hari dan Instalasi Pengolahan Limbah di Parapat dengan kapasitas 2.000 M3 per hari.
"Di samping itu di Cemara juga terdapat Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) dengan kapasitas sebesar 2 X 50 M3," katanya.
Kemudian, untuk mendukung pengembangan Sistem Pelayanan Air Limbah (SPAL) Kota Medan sampai tahun 2021 dengan proyeksi pertambahan rata-rata sambungan baru sebesar 5.000 pelanggan per tahun melalui perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR-Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Medan.
Direncanakan akan dibangun 5.000 unit tangki septik hibah, mendorong 450.000 keluarga di Kota Medan merehabilitasi tangki septik mereka, membangun 269 unit IPAL komunal, membangun 2 unit IPAL kawasan, dan membangun sistem L2T2 dan L2T3.
Trisno mengaku ada sejumlah permasalahan yang dihadapi PDAM dalam menambah pelanggan, diantaranya masih terbatasnya jaringan perpipaan yang ada.
Saat ini yang sudah eksis masih di wilayah timur Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Sidodadi, dan Pandau Hilir yang dibagi dalam 12 zona pelayanan.
Selain itu masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjadi pelanggan air limbah, kemudian sistem air limbah di beberapa zona pelayanan belum optimal karena harus ada perbaikan jaringan, sedangkan pendapatan dari retribusi air limbah belum dapat menutupi biaya operasional dan pemeliharaan.
"Berbagai upaya telah kami lakukan diantaranya melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kementerian PUPR, seperti dengan mengoperasikan IPLT dan IPAL di Cemara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Hal itu tentu akan menjadi tantangan dan sekaligus peluang bagi PDAM Tirtanadi dalam rangka mengembangkan bisnis dan layanan di bidang limbah domestik sembari memelihara lingkungan sekitar," katanya di Medan, Rabu.
Untuk mendukung hal tersebut, lanjut dia, PDAM Tirtanadi juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menjalin kerjasama melalui instansi2 dan lembaga2 terkait.
Lebih lanjut dijelaskan Trisno, adapun sistem pengelolaan air limbah di Kota Medan saat ini menggunakan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat.
Hal itu menggunakan sistem perpipaan dari rumah penduduk hingga ke Instalasi Pengolahan Air Limbah di Cemara dengan kapasitas instalasi sebesar 10.000 M3 per hari dan Instalasi Pengolahan Limbah di Parapat dengan kapasitas 2.000 M3 per hari.
"Di samping itu di Cemara juga terdapat Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) dengan kapasitas sebesar 2 X 50 M3," katanya.
Kemudian, untuk mendukung pengembangan Sistem Pelayanan Air Limbah (SPAL) Kota Medan sampai tahun 2021 dengan proyeksi pertambahan rata-rata sambungan baru sebesar 5.000 pelanggan per tahun melalui perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR-Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Medan.
Direncanakan akan dibangun 5.000 unit tangki septik hibah, mendorong 450.000 keluarga di Kota Medan merehabilitasi tangki septik mereka, membangun 269 unit IPAL komunal, membangun 2 unit IPAL kawasan, dan membangun sistem L2T2 dan L2T3.
Trisno mengaku ada sejumlah permasalahan yang dihadapi PDAM dalam menambah pelanggan, diantaranya masih terbatasnya jaringan perpipaan yang ada.
Saat ini yang sudah eksis masih di wilayah timur Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Sidodadi, dan Pandau Hilir yang dibagi dalam 12 zona pelayanan.
Selain itu masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjadi pelanggan air limbah, kemudian sistem air limbah di beberapa zona pelayanan belum optimal karena harus ada perbaikan jaringan, sedangkan pendapatan dari retribusi air limbah belum dapat menutupi biaya operasional dan pemeliharaan.
"Berbagai upaya telah kami lakukan diantaranya melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kementerian PUPR, seperti dengan mengoperasikan IPLT dan IPAL di Cemara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020