Pada tahun 2020 ini, Pemkot Tanjungbalai menargetkan sebanyak 9.000 sertifikat tanah bagi masyarakat yang pengurusannya melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung.

Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan sebanyak 307 serti­fikat tanah kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL tahun 2019, berlangsung di Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Tanjungbalai, Kamis (13/2).

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial dalam sambutannya mengatakan, Insyaallah di tahun 2020 program PTSL akan menerbitkan 9.000 sertifikat tanah di Kota Tanjungbalai.

Baca juga: ANJ Tanjungbalai desak aparat terkait tangkap pukat trawl

"Dengan semangat Kepala BPN dibantu komitmen Camat dan Lurah, kita yakin program PTSL 2020 dengan target 9.000 Sertipikat Hak Atas Tanah atau SHAT secara gtaris bisa tercapai," ujar Syahrial.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungbalai yang telah menerbitkan dan menyerahkan sebanyak 307 SHAT milik warga karena sangat berguna bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPN Tanjungbalai, M Ridwan menyampaikan kepada semua pihak yang terlibat untuk mensukseskan program PTSL.

Dikatakannya, PTSL merupakan upaya pmerintah dalam pemetaan atau Peta Bidang Tanah/PBT di sediap kabupaten/kota.  Untuk Kota Tanjungbalai, Tahun 2020 ditergetkan sebanyak 9.000 PBT dan 7.500 SHAT.

"Hari ini, kita akan  menyerahkan sebanyak 307 sertifikat yang sudah dipetakan di 10 kelurahan di Kota Tanjungbalai," kata M.Ridwan.

Hadir dalam kesempatan itu, Kakanwil BPN Sumatera Utara, H.Dadang Suhendi, Sekdakot Tanjungbalai, unsur Forkopimda, Camat, Lurah, Kepala Lingkungan dan masyarakat penerima sertifikat.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020