Aparat Reskrim Polsek Stabat Kabupaten Langkat menangkap Yudi (24) warga Dusun Benteng Desa Paluh Pakih Babussalam Kecamatan Batang Serangan.

TersangKq ditangkap di Jalan Lintas Areal Perkebunan Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu dengan barang bukti satu bungkus plastik klip bening warna putih berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Stabat AKP B Girsang, di Stabat, Selasa.

Baca juga: Toko Mas Masa Baru Secanggang Langkat dirampok

Baca juga: Polisi Gebang Langkat tangkap "Bob" dalam Operasi Antik Toba

Kapolsek menjelaskan adanya informasi dari warga tentang tersangka memiliki narkotika lalu Kanit Reskrim Iptu Andri GT Siregar SH bersama anggota Opsnal Dodi Afrizal, Herdianto, SH, menuju informasi tersebut dan melihat ada seorang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Pada pada saat ditangkap tersangka Yudi sedang berdiri, kemudian pelaku membuang satu bungkus rokok sampoerna kecil yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik kecil klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020