Aparat Kepolisian Gebang Kabupaten Langkat menangkap Bustami Harahap alias Bob, yang merupakan warga Dusun VII Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang yang merupakan target operasi kepolisian setempat dalam Operasi Antik Toba 2020.

"Penangkapan oleh aparat polisi itu dilakukan di Dusun VII Gang Saudara Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang," kata Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmad, di Stabat, Senin.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka ini berupa satu bungkus plastik klip bening les merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor Satria Fu warna Merah Nomor Polili BK 5316 TAT.

Baca juga: Menginap di rumah istri kedua, pemiliki 500 gram ganja ditangkap polisi Bahorok Langkat

Disampaikannya Kapolsek Gebang AKP R.Sinaga SH MH mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwa di TKP ada satu orang yang sedang mengendarai sepeda melakukan transaksi narkotika jenis shabu-shabu.



Mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH MH beserta tim Opsnal melakukan pengintaian dan kemudian melakukan penangkapan terhadap satu orang yang dimaksud bernama Bustami Harahap Als Bob di pinggir jalan Dusun VII Gang Saudara Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang.

Pada saat ditangkap pelaku Bustami Harahap sempat membuang sesuatu dari tangannya yaitu plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Personel kemudian mengambil barang tersebut dan menunjukkan kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya kemudian petugas dari Polsek Gebang langsung melakukan penangkapan dan pengembangan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020