Seorang pemuda di Kelurahan Perdagangan, Kabupaten Simalungun terlibat kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap pihak kepolisian, penyalur kabur.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Eduar Tobing, dalam pesan WA, Sabtu (18/1), menyebutkan tindakan penangkapan dilakukan pada Kamis (16/1) di kediaman tersangka Ard (33).

Baca juga: Polres Simalungun tangkap "pengedar" ganja di Simalungun

Dipaparkan, pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat setempat, melakukan pengintaian dan penggerebekan didampingi aparat pemerintahan desa.

Hasilnya, ditemukan narkoba dalam bungkusan plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika dengan berat kira-kira 1,98 gram.

Namun upaya pengembangan dari keterangan tersangka yang menyebutkan barang bukti diperoleh dari laki-laki inisial Ar, warga Kampung Jawa, Kecamatan Bandar, Simalungun belum berhasil.

Saat personel Tim Opsnal tiba di rumahnya, yang dicari tidak lagi berada di rumahnya, diduga sudah mengetahui kedatangan tim.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020