Sebanyak 300 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan proses rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Kamis. 
 
"Untuk personel yang mengamankan dalam rekonstruksi tahap dia ini sebanyak 300 personel gabungan di turunkan," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan.

Baca juga: Polisi rekonstruksi tahap 2 pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
 
Ia mengatakan, pengamanan yang dilakukan petugas mulai dari masuknya ke perumahan rumah korban di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan Johor, tempat korban tinggal hingga di depan rumah korban. 
 
"Sementara untuk pengamanan di rumah korban sudah kita lakukan sterilisasi dengan memasang garis polisi," ujarnya.

Baca juga: Penyidik ungkap proses rencana pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
 
Sementara untuk arus lalu lintas di perumahan ini kata Zulkifli, dilakukan pengalihan jalan sementara hingga selesai rekonstruksi. 
 
"Selama rekonstruksi berlangsung petugas terus melakukan pengamanan di lokasi, terutama di rumah korban," ujarnya.
 
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa dalam rekonstruksi ini merupakan rekonstruksi tahap kedua. Hal ini merupakan reka ulang adegan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin. 
 
Rekonstruksi ini digelar di dua tempat, lokasi pertama yaitu rumah korban dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Kabupaten Deliserdang.
 
Pada rekonstruksi tersebut turut melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Kejaksaan.
 
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020