Dalam reka adegan ulang pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Senin, tim penyidik mengungkap bagaimana proses rencana awal pembunuhan tersebut. 
 
Hal itu dijelaskan dalam reka adegan ulang di lokasi ketiga perencanaan pembunuhan, di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang. 
 
Di tempat tersebut kata penyidik, tersangka ZH bertemu dengan tersangka JP dan RF. Di sanalah ketiga tersangka merencanakan untuk membunuh Jamaluddin.

Baca juga: Tersangka Zuraida menangis saat reka adegan pembunuhan Jamaluddin

Baca juga: Rekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin, Polisi hadirkan para tesangka
 
"Awalnya tersangka duduk berdua, pada saat itu RF datang, kemudian JP mengatakan kepada RF tentang rencana ZH untuk membunuh suaminya," katanya penyidik.
 
Setelah tersangka JP dan RF menyetujui permintaan ZH, selanjutnya ZH menjelaskan bagaimana nantinya proses pembunuhan Jamaluddin.
 
"Nanti habis maghrib ku jemput. Nanti kalian ku bawa ke rumah. Sampai di rumah kalian di lantai 3, di loteng aja. Nanti jam 3 ku miskol. Baru kalian masuk, dan eksekusi," jelas penyidik.
 
Lebih lanjut kata ZH yang disampaikan penyidik, pada saat eksekusi, ZH akan berperan memegangi kaki korban. Sementara dua tersangka lainnya yang akan membunuh korban.
 
"Nanti kain sudah aku siapkan di atas pinggir tempat tidur. Satu orang dekap pakai kain dan satu orang lagi pegang tangan dan badan. Dan aku menahan kakinya. Jadi kita buat seakan-akan kematian itu dikarenakan sakit jantung," jelas penyidik.
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020