Jajaran personel Polres Simalungun mengamankan tiga pria terlibat kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dari tiga lokasi berbeda pada Senin, 13 Januari 2020.

Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Selasa (14/1), tersangka MUBN alias Binter berperan sebagai penulis ditangkap di jalan umum Nagori Sugaran Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: IRT di Sindar Raya Simalungun nyambi jurtul togel di kedainya

Hasil pengembangan, tim unit Lidik Polsek Perdagangan juga menangkap SM alias Ucok (55), penerima rekap tebak nomor, di warung kopi di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air putih, Kabupaten Batubara.

Catatan tebak nomor beserta buku rekapan, uang total Rp 262.000 yang ditemukan dari kedua tersabgka turut diamankan sebagai barang bukti.

Sementara personel Polsek Panei Tongah menangkap BS (69) warga Kota Pematangsiantar di warung tuak milik Ronal Simanjuntak di Nagori Siborna, Kecamatan Panei.

Saat itu, tersangka menunggu kiriman atau pesanan angka tebakan judi togel, dari dirinya ditemukan barang bukti satu unit telepin selular berisi angka tebakan dan uang Ro 7.000.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020