Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat-Binjai meminta Pemerintah Daerah dan DPRD  Langkat, untuk menutup peternakan babi dan galian C yang tidak mempunyai izin karena sudah mencemarkan dan merusak lingkungan warga di sekitar lokasi tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Langkat-Binjai, di Stabat, Senin, saat melakukan aksi di depan gedung DPRD Langkat.

Para mahasiswa PMII ini membawa berbagai spanduk dan poster agar Pemkab dan DPRD serius menindaklanjuti laporan mereka menyangkut peternakan babi yang diduga akhir-akhir ini membuang bangkai babi ke Sungai Wampu sehingga meresahkan masyarakat.

Baca juga: Warga temukan bangkai babi dihanyutkan didekat jembatan Sungai Wampu Langkat

"Bangkai babi dibuang ke Sungai Wampu ini sungguh mengganggu warga disekitar sungai termasuk para nelayan dan juga para konsumen ikan," katanya.

Selain itu juga pencemaran lingkungan yang terjadi di beberapa kecamatan akibat galian C yang terus dieksplotasi sehingga dikhawatirkan lingkungan sungai akan semakin rusak.

Selain itu pencemaran limbah batubara dari aktifitas bongkar muat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumatera Utara 2x200 MW di Tanjung Pasir Pangkakan Susu.

Dimana akibat dari kegiatan itu telah merusak ekosistim laut serta melemahkan ekonomi nelayan Pangkalan Susu dan sekitarnya.

"Juga meminta Pemkab Langkat untuk menutup pabrik yang membuang limbah sembarangan seperti di Kecamatan Gebang oleh PT JPN, pabrik pembuatan plastik dan pabrik pembuatan sumpit di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai yang mencemarkan lingkungan serta membuang limbah ke sungai sehingga meresahkan masyarakat, " katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019