Hal itu sampaikan Khairul Ramadhan selaku Ketua PC PMII Langkat-Binjai Kamis (10/6) di Stabat.
Sebelumnya diketahui bahwa dalam pernyataan sikapnya pada hari Jumat (4/6) lalu di Mapolres Langkat, PC PMII Langkat-Binjai meminta Kapolres Langkat untuk membumihanguskan barang bukti narkoba sabu-sabu sebanyak tiga kilogram dan 93 kilogram ganja.
Baca juga: Dishub Langkat pasang portal jalan menuju akses utama wisata Tangkahan
"Semoga peredaran gelap narkoba di Kabupaten Langkat dapat dituntaskan hingga keakar-akarnya," katanya.
PC PMII Langkat-Binjai juga mengapreasi penertiban portal di Simpang Pasar X Tanjung Beringin Kecamatan Hinai oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat.
"Kami juga mengapresiasi kinerja Kadis Perhubungan Langkat yang telah menertibkan portal di Simpang Pasar X Tanjung Beringin, jangan ada lagi pungutan liar yang dilakukan oleh siapapun dengan motif apapun di areal portal di Kabupaten Langkat," tandasnya.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.