Polres Langkat menangkap sebanyak 610  tersangka  selama tahun 2019  dengan jumlah tindak pidana sebanyak 515 kasus.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Wakapolres Langkat Kompol H Delami Saleh SH MM, di Stabat, Jumat.

Sementara jumlah barang bukti yang diamankan ganja sebanyak 546.863,09 gram dan tiga batang ganja semntara sabu 8.286,91 gram, 192 butir pil ekstasi dan 0,14 gram serbuk, katanya.

Dari klasifikasi tersangka berdasarkan usia 16-19 tahun sebanyak 16 orang, 20-24 tahun sebanyak 215 orang, 25-29 tahun sebanyak 198 orang dan diatas 30 tahun sebanyak 181 orang.

Baca juga: Polisi tangkap Andi pengedar sabu-sabu di Pangkalan Susu

Sementara berdasarkan pekerjaan pelajar sembilan orang, buruh 16 orang, wiraswasta 556 orang, pengangguran 27 orang dan PNS dua orang.

Kalau berdasarkan status tersangka sebanyak 266 merupakan distribusi dan 334 konsumen.

Bila didasarkan kepada jenis kelamin maka dewasa laki-laki sebanyak 585 orang, dewasa perempuan 16 orang, anak laki-laki delapan orang, dan anak perempuan satu orang.

Di bandingkan dengan tahun 2018 ganja 305.248,47 gram dan satu batang ganja, sabu 2.007,21 gram, 1.510 butir ekstasi dan 0,53 gram serbuk serta 952 butir obat-obatan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019