Simalungun (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Raya, Kabupaten Simalungun melakukan razia mendadak ke kamar-kamar warga binaan pemasyarakatan, Minggu (1/12) malam.
Kalapas Robinson Peranginangin diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang memimpin razia secara mendadak ini.
Saat razia, petugas diingatkan agar melakukan tindakan humanis serta tetap patuh terhadap standar operasional prosedur, supaya situasi tetap Kondusif dan tertib.
Kepala KPLP mengatakan, pihaknya melakukan razia mendadak ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia mendadak berguna untuk meminimalisir barang barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan ketertiban.
Prinsipnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berkomitmen untuk mendukung program-program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib.
Lapas Narkotika Pematangsiantar razia kamar warga binaan, ini tujuannya
Senin, 2 Desember 2024 16:11 WIB 173