Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat melakukan penangkapan terhadap Andi (35) tersangka pengedar sabu-sabu di Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan VII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham di Pangkalan Susu, Kamis, menyebutkan, tersangka ditangkap Rabu (18/12) sekitar pukul 17.15 WIB.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga paket kecil bungkusan terbuat dari plastik bening yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu, kemudian uang tunai Rp135.000, serta kotak minyak rambut berwarna hijau putih tempat sabu.

Baca juga: Bawa ganja dari Aceh tujuan Belawan, Saiful ditangkap Polisi Langkat

Kapolsek menyampaikan, personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapatkan informasi ada seorang laki-laki dikenal bernama Andi yang sering melakukan kegiatan menjual narkotika jenis sabu di Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan VII Kelurahan Beras Basah.

Mendapatkan informasi tersebut tim yang dipimpim Ipda Hermawan lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Saat hendak dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri dan sempat membuang barang bukti, namun tim dapat menemukannya berupa satu paket.

Pelaku juga menunjukkan barang bukti yang disimpannya sebanyak dua paket kecil yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam kotak minyak rambut bekas berwarna hijau dan putih diduga narkotika jenis sabu, sehingga barang bukti ditemukan dari pelaku sebanyak tiga bungkus plastik kecil.

Selain itu juga ada uang tunai sebesar Rp135.000, yang merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019