Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Hinai Kabupaten Langkat kedapatan memikiki ganja akhinya diamankan petugas Lapas dan selanjutnya diserahkan ke Polres Langkat untuk pengembangan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Adi Hariono, di Stabat, Kamis.
Kasat Narkoba menyampaikan tim Opsnalres Narkoba Polres Langkat mengamankan dua orang laki-laki, menyimpan, menguasai, memiliki narkotika golongan I jenis ganja.
Keduanya adalah Hadisyah Putra alias Hadi (30) warga Jalan Air Bersih Perumahan Puri Indah Nomorv1 Medan dan Suwandi bin Karmo, (30) warga Kebun Baru Gang Pakcik Desa Selemak, Kabupaten Deliserdang.
Dimana keduanya diamankan oleh petugas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas 2A, Simpang Ladang Estate Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, katanya.
Baca juga: Polisi Langkat tangkap pelajar Gebang miliki sabu sabu
Dari penangkapan yang dilakukan petugas Lapaa diamankan barang bukti satu bungkus daun ganja kering seberat bruto 40 gram.
Penangkapan dan pengamanan kedua pemilik ganja tersebut setelah Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan SH, mendapat Laporan dari pegawai Lapas bahwa mereka telah mengamankan dua orang laki laki dari dalam Lapas karena memiliki ganja.
Kemudian setelah sampai di Lapas, pihak Lapas menyerahkan dua orang narapidana dan barang bukti narkotika golongan I tanaman jenis ganja seberat 40 gram.
Dari hasil interogasi terhadap para tersangka itu diperoleh keterangan bahwa ganja tersebut di peroleh dari Y (dalam lidik) yang diduga merupakan masyarakat Tanjung Pura. Kini petugas sedang melakukan pengembangan dan mencari Y.
Baca juga: Tim gabungan amankan empat Elang Bondol milik warga Langkat
Baca juga: Polisi Salapian Langkat tangkap penjual narkotika
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Adi Hariono, di Stabat, Kamis.
Kasat Narkoba menyampaikan tim Opsnalres Narkoba Polres Langkat mengamankan dua orang laki-laki, menyimpan, menguasai, memiliki narkotika golongan I jenis ganja.
Keduanya adalah Hadisyah Putra alias Hadi (30) warga Jalan Air Bersih Perumahan Puri Indah Nomorv1 Medan dan Suwandi bin Karmo, (30) warga Kebun Baru Gang Pakcik Desa Selemak, Kabupaten Deliserdang.
Dimana keduanya diamankan oleh petugas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas 2A, Simpang Ladang Estate Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, katanya.
Baca juga: Polisi Langkat tangkap pelajar Gebang miliki sabu sabu
Dari penangkapan yang dilakukan petugas Lapaa diamankan barang bukti satu bungkus daun ganja kering seberat bruto 40 gram.
Penangkapan dan pengamanan kedua pemilik ganja tersebut setelah Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan SH, mendapat Laporan dari pegawai Lapas bahwa mereka telah mengamankan dua orang laki laki dari dalam Lapas karena memiliki ganja.
Kemudian setelah sampai di Lapas, pihak Lapas menyerahkan dua orang narapidana dan barang bukti narkotika golongan I tanaman jenis ganja seberat 40 gram.
Dari hasil interogasi terhadap para tersangka itu diperoleh keterangan bahwa ganja tersebut di peroleh dari Y (dalam lidik) yang diduga merupakan masyarakat Tanjung Pura. Kini petugas sedang melakukan pengembangan dan mencari Y.
Baca juga: Tim gabungan amankan empat Elang Bondol milik warga Langkat
Baca juga: Polisi Salapian Langkat tangkap penjual narkotika
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019