Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menyebut 2,53% dari populasi masyarakatnya atau sekitar 256 ribu jiwa terpapar oleh narkotika.
"Sumatera utara ranking dua setelah Jakarta. Bukan ranking dua pinter sekolah, tetapi ranking dua narkoba secara nasional," kata Ketua BNNP Provinsi Sumut Brigjend Pol Atrial S.H.
Angka 256 ribu jiwa terpapar narkotika tersebut mereview angka prevelensi penyalahgunaan narkoba 1,77% atau sekitar 2,63 juta terpapar narkotika secara nasional di tahun 2017 kemarin.
Artial mengutarakan itu saat sambutan diacara konsultasi dan koordinasi terkait Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 yang digelar BNNK Tapanuli Selatan, di Aula Sarasi Kantor Bupati Tapanuli Selatan, di Sipirok, Rabu (18/9).
Bahkan dia juga mengungkap bahaya narkoba yang sudah menjadi musuh besar bersama telah telah mengakibat sekitar 40-50 jiwa melayang sia-sia setiap harinya.
Masuknya narkotika jenis Sabu ke Indonesia 80% nya lewat jalur laut. Jumlahnya ungkapnya tidak sekilo dua kilo bahkan mencapai 1,3 ton ada juga 1,6 ton.
"Makanya Presiden mengeluarkan instruksi kepada 10 lembaga mulai dari pusat atau kementerian hingga bupati/wali kota agar pemberantasan narkotika dikeroyok beramai-ramai," katanya.
Hebatnya peradaran narkoba tersebutlah yang mendorong Presiden mengeluarkan Inpres karena mengganggap BNN tak mampu untuk memberantasnya, kata dia.
Inpres nomor 6 tahun 2018 tersebut menekankan rencana aksi Pencegahan Pemberantaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menekankan antaralainnya pencegahan melalui sosialisasi, tes urine, regulasi P4GN, pembentukan Satgas anti narkotika, pemetaan wilayah bahaya narkotika, dan lainnya.
Sementara Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu dalam sambutannya menyatakan sebagian amanah Inpres nomor 6 tahun 2018 tersebut sudah terlaksana dengan baik berkolaborasi BNNK setempat.
"Pemkab Tapanuli Selatan melibatkan BNNK, Forkopimda tetap komit bahkan berkolaborasi pihak pendidikan, alim ulama termasuk pendeta untuk memerangi bahaya narkotika di daerah ini," jelasnya kepada Atrial.
Bahkan kata Syahrul "kita tidak boleh lengah terhadap pemberantasan narkotika yang sudah menjadi musuh besar yang dapat merongrong bahkan dapat menghilangkan satu generasi anak bangsa."
"Tentu ini menjadi renungan kita semua yang hadir diruangan ini. Sebab kelak akan menjadi pertanggungjawaban kita dihari kemudian," kata Syahrul tentu kita yang hadir diruangan ini menjadi renungan, menjadi pertanggungjawaban dihari kemudian. Kami dengan BNNK sudah banyak melakukan langkah langkah memerangi baik korban, narkoba cukup lama.
Hadir sekaligus melaporkan kegiatannya di wilayah Tabagsel Kepala BNNK Tapanuli Selatan AKBP Siti Aminah Siregar, Forkompinda, DPRD, Bupati/Wali Kota atau mewakili dan pejabat se Tapanuli Bagian Selatan, Tapanuli Tengah dan Sibolga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Sumatera utara ranking dua setelah Jakarta. Bukan ranking dua pinter sekolah, tetapi ranking dua narkoba secara nasional," kata Ketua BNNP Provinsi Sumut Brigjend Pol Atrial S.H.
Angka 256 ribu jiwa terpapar narkotika tersebut mereview angka prevelensi penyalahgunaan narkoba 1,77% atau sekitar 2,63 juta terpapar narkotika secara nasional di tahun 2017 kemarin.
Artial mengutarakan itu saat sambutan diacara konsultasi dan koordinasi terkait Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 yang digelar BNNK Tapanuli Selatan, di Aula Sarasi Kantor Bupati Tapanuli Selatan, di Sipirok, Rabu (18/9).
Bahkan dia juga mengungkap bahaya narkoba yang sudah menjadi musuh besar bersama telah telah mengakibat sekitar 40-50 jiwa melayang sia-sia setiap harinya.
Masuknya narkotika jenis Sabu ke Indonesia 80% nya lewat jalur laut. Jumlahnya ungkapnya tidak sekilo dua kilo bahkan mencapai 1,3 ton ada juga 1,6 ton.
"Makanya Presiden mengeluarkan instruksi kepada 10 lembaga mulai dari pusat atau kementerian hingga bupati/wali kota agar pemberantasan narkotika dikeroyok beramai-ramai," katanya.
Hebatnya peradaran narkoba tersebutlah yang mendorong Presiden mengeluarkan Inpres karena mengganggap BNN tak mampu untuk memberantasnya, kata dia.
Inpres nomor 6 tahun 2018 tersebut menekankan rencana aksi Pencegahan Pemberantaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menekankan antaralainnya pencegahan melalui sosialisasi, tes urine, regulasi P4GN, pembentukan Satgas anti narkotika, pemetaan wilayah bahaya narkotika, dan lainnya.
Sementara Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu dalam sambutannya menyatakan sebagian amanah Inpres nomor 6 tahun 2018 tersebut sudah terlaksana dengan baik berkolaborasi BNNK setempat.
"Pemkab Tapanuli Selatan melibatkan BNNK, Forkopimda tetap komit bahkan berkolaborasi pihak pendidikan, alim ulama termasuk pendeta untuk memerangi bahaya narkotika di daerah ini," jelasnya kepada Atrial.
Bahkan kata Syahrul "kita tidak boleh lengah terhadap pemberantasan narkotika yang sudah menjadi musuh besar yang dapat merongrong bahkan dapat menghilangkan satu generasi anak bangsa."
"Tentu ini menjadi renungan kita semua yang hadir diruangan ini. Sebab kelak akan menjadi pertanggungjawaban kita dihari kemudian," kata Syahrul tentu kita yang hadir diruangan ini menjadi renungan, menjadi pertanggungjawaban dihari kemudian. Kami dengan BNNK sudah banyak melakukan langkah langkah memerangi baik korban, narkoba cukup lama.
Hadir sekaligus melaporkan kegiatannya di wilayah Tabagsel Kepala BNNK Tapanuli Selatan AKBP Siti Aminah Siregar, Forkompinda, DPRD, Bupati/Wali Kota atau mewakili dan pejabat se Tapanuli Bagian Selatan, Tapanuli Tengah dan Sibolga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019