Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terus berusaha meningkatkan sumber daya atau pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) nya. Kali ini soal perancangan hukum (legal drafting) agar profesional.

"Legal drifting penting untuk penyusunan sebuah produk hukum daerah seperti Perda (Peraturan Daerah) maupun Perbub (Peraturan Bupati)," kata Bupati Tapanuli Selatan Syharul M.Pasaribu.

Bupati mengutarakan itu melalui Sekda Parulian Nasution dalam pembukaan acara bimbingan teknis penyusunan Rencana Produk Hukum Daerah (RPHD), di Hotel Sitamiang, Padangsidimpuan, Senin (26/8).
 
 "Oleh karenanya seluru peserta betul-betul mengikuti Bimtek ini dengan baik demi untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah Tapanuli Selatan sesuai standar baku,"  katanya.

Produk hukum yang memerhatikan tiga faktor yaitu faktor sosiologis, filosofis dan yuridis, agar nantinya produk hukum yang dilahirkan betul bermanfaat dan berguna untuk diaplikasikan.

Sebelumnya Kabag Hukum Setdakab Tapanuli Selatan  Aswin Rangkuti dalam laporannya mengatakan, pesertanya dalam bimbingan teknis ini berjumlah 100 orang ASN masing-masing perangkat daerah.

Acara ini berlangsung hingga 27 Agustus 2019. Narasumbernya Kabag Perundang-Ubdangan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Aprilla Haslantini Siregar membahas "Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah".

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019