Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melakukan peninjauan lapangan ke lokasi KEK Mandailing Natal di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/8).
Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Enoh Suharto Pranoto di Mandailing Natal, Sabtu, mengatakan, kunjungan lapangan itu dalam rangka menindaklanjuti pertemuan Bupati Madina, Menko Perekonomian dan Dirut PTPN IV beberapa waktu lalu terkait usulan KEK Mandailing Natal di Kabupaten Mandailing Natal.
"Pada kunjungan tadi, selain melakukan pengecekan kesiapan lokasi kita juga meninjau lokasi rencana bisnis yang akan dikembangkan dalam KEK nanti," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut tim juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan infrastruktur yang ada termasuk pelabuhan, bandara, jembatan, akses jalan, raw material, air, gas, pengendalian banjir dan sisi pengolahan sampah.
Selain itu tim juga melaksanakan rapat dengan para OPD terkait, tim PTPN IV Muspika dan tokoh masyarakat Kecamatan Batahan di mess PTPN IV guna melengkapi persyaratan dalam percepatan pembangunan KEK tersebut.
Pada kesempatan itu, Enoh menyebutkan disekitar kawasan KEK itu nantinya harus ada RDTR tata ruang.
"Kalau KEK berkembang nantinya harus ada juga aktifitas ekonomi diluar kawasan misalkan suplayer ke kawasan, ada hotel-hotel dan sebagainya," sebutnya.
Untuk infrastruktur yang dipersiapkan Pemda Madina terhadap percepatan KEK ini mendapat resfon positif dari Dewan KEK karena Pemerintah Daerah telah membuat pelabuhan dan akses jalan.
"Ada pelabuhan, ada akses jalan ini merupakan hal positif tinggal penyelesaian jembatan harus segera dilakukan," ujarnya.
Agar proses percepatan KEK ini berjalan cepat dirinya menyarakan kepada Pemerintah Daerah agar mematangkan potensi bisnis pada KEK tersebut misalnya Kopi, CPO dan lainnya karena ini merupakan hal yang sangat penting.
"Intinya KEK itu adalah fasilitas dan kemudahan fasilitas dan perizinan. Kalau pengusaha berinvestasi ada fasilitas dan diberikan kemuadahan dan perizinan dan fiskal yang dibutuhkan," sebut Sekretaris Dewan KEK itu.
Baca juga: Suarakan dugaan penghancuran mangrove di Madina, gerakan peduli lingkungan diancam pidana
Baca juga: Pelantikan DPRD Madina dijadwalkan 2 September 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Enoh Suharto Pranoto di Mandailing Natal, Sabtu, mengatakan, kunjungan lapangan itu dalam rangka menindaklanjuti pertemuan Bupati Madina, Menko Perekonomian dan Dirut PTPN IV beberapa waktu lalu terkait usulan KEK Mandailing Natal di Kabupaten Mandailing Natal.
"Pada kunjungan tadi, selain melakukan pengecekan kesiapan lokasi kita juga meninjau lokasi rencana bisnis yang akan dikembangkan dalam KEK nanti," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut tim juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan infrastruktur yang ada termasuk pelabuhan, bandara, jembatan, akses jalan, raw material, air, gas, pengendalian banjir dan sisi pengolahan sampah.
Selain itu tim juga melaksanakan rapat dengan para OPD terkait, tim PTPN IV Muspika dan tokoh masyarakat Kecamatan Batahan di mess PTPN IV guna melengkapi persyaratan dalam percepatan pembangunan KEK tersebut.
Pada kesempatan itu, Enoh menyebutkan disekitar kawasan KEK itu nantinya harus ada RDTR tata ruang.
"Kalau KEK berkembang nantinya harus ada juga aktifitas ekonomi diluar kawasan misalkan suplayer ke kawasan, ada hotel-hotel dan sebagainya," sebutnya.
Untuk infrastruktur yang dipersiapkan Pemda Madina terhadap percepatan KEK ini mendapat resfon positif dari Dewan KEK karena Pemerintah Daerah telah membuat pelabuhan dan akses jalan.
"Ada pelabuhan, ada akses jalan ini merupakan hal positif tinggal penyelesaian jembatan harus segera dilakukan," ujarnya.
Agar proses percepatan KEK ini berjalan cepat dirinya menyarakan kepada Pemerintah Daerah agar mematangkan potensi bisnis pada KEK tersebut misalnya Kopi, CPO dan lainnya karena ini merupakan hal yang sangat penting.
"Intinya KEK itu adalah fasilitas dan kemudahan fasilitas dan perizinan. Kalau pengusaha berinvestasi ada fasilitas dan diberikan kemuadahan dan perizinan dan fiskal yang dibutuhkan," sebut Sekretaris Dewan KEK itu.
Baca juga: Suarakan dugaan penghancuran mangrove di Madina, gerakan peduli lingkungan diancam pidana
Baca juga: Pelantikan DPRD Madina dijadwalkan 2 September 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019