Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk lima orang pemasok sabu-sabu yang dikonsumsi oleh komedian Nunung dan suaminya July Jan.

Lima tersangka itu diketahui adalah S alias K (36), FAP alias Jar (21), DAW alias Der (32), DAV alias Gong (19) dan MLP alias Nang (19).

"K ini yang meletakan dua gram sabu di pinggir jalan di Cibinong, tepatnya di tiang listrik. Itulah yang diambil TB kepada tersangka NN (Nunung)," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa.

Calvijn menjelaskan tersangka K melarikan diri setelah mendengar pemberitaan tentang penangkapan Nunung. K diketahui melarikan diri ke Semarang tepat ke tempat tersangka Der.

Kedua tersangka Der dan K diketahui berdomilisi di Cibinong. Der lalu menghubungi Gong dan Nang yang kemudian menjemput K di Semarang untuk kemudian menuju ke Trenggalek.

"Penangkapan lima dilakukan pada 3 Agustus di kamar kos milik tersangka Nang," ujar Calvijn.

Dia mengatakan lima tersangka itu sudah berhari-hari mengonsumsi sabu-sabu selama pelarian dan saat digeledah petugas menyita 28 gram sabu serta 12 gram ganja kering.

"Menurut tersangka barang ini akan dibawa untuk event salah satu komunitas di Kediri, mereka akan menggunakan di sana pada saat itu," ujarnya.

Meski sudah mengamankan kelima tersangka Calvjin menegaskan jajarannya tidak akan berhenti melakukan pengembangan dan akan terus mendalami kasus ini.

"Tim tidak berhenti sampai di sini saja, karena masih ada beberapa tersangka lainnya dan DPO lainnya yang masih dalam pengejaran," ucapnya

Kelima tersangka kini di tahan di Mapolda Metro Jaya dan masih diperiksa secara intensif terkait peran masing-masing.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019