Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA)  Sumatera Utara membicarakan lanskap Batang Toru.

Pembahasan lewat rapat koordinasi itu di lantai dua Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, dihadiri Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu.

Hadit disitu Sekda Tapasel Parulian Nasution dan Kepala BBKSDA Sumut  Dr Hotmauli Sianturi.

Demikian Kabag Humas/Protokol Pemkab Tapanuli Selatan Isnut Siregar, dari Sipirok kepada ANTARA, Selasa (23/7).

Bupati disitu menjelaskan lanskap Batang Toru memiliki luas lahan sekitar 150 hektare (Ha). Statusnya cagar alam, hutan lindung, hutan produksi dan areal penggunaan lain (APL).

Dari  total 150 ribu Ha terluas masuk wilayah Tapanuli Utara atau sekitar 60 persen, kemudian 30 persen masuk wilayah Tapanuli Selatan, dan 10 persen masuk wilayah Tapanuli Tengah.

Soal penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kawasan Batang Toru juga telah sejalan sesuai RTRW Provinsi Sumut.

lanskap Batang Toru  merupakan kawasan strategis melindungi berbagai kekayaan hayati seperti spesies endemik Orangutan Tapanuli yang ditemukan di 2017, dan harus tetap terjaga.

"Secara konprehensif bagaimana mengelola sumber daya alam yang ada, tetapi ekosistem tetap lestari agar tidak jangan sampai mengganggu keberlangsungan kekayaan hayati didalamnya," tandas Syahrul.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019