Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini menyampaikan sebanyak 11.000 orang warga Kabupaten terpapar narkotika.
Hal itu disampaikannya saat melakukan sosialisasi desa bersih narkoba, di gedung Akper Pemkab Langkat, di Stabat, Kamis.
Badan Narkotika Nasional ( BNN) Langkat akan membantu pemerintahan desa dalam memberantas narkoba di desa yang ada di wilayah itu, katanya.
"Disampaikannya pecandu narkoba di Sumatera Utara peringkat kedua terbesar di Indonesia sekitar 350.000 orang dan di wilayah Kabupaten Langkat 11.000 orang sehingga sudah sangat memperihatinkan generasi anak bangsa ke depan," ungkapnya.
Perlu kiranya kepala desa dan lurah membuat desa wilayah bebas narkoba untuk itu kita bersama sama harus turut serta dalam memberantas narkoba sehingga ke depannya daerah kita masing- masing menjadi baik.
Sekretaris Pemerintahan Masyarakat Desa ( PMD) Langkat Mirza menyampaika pemanfaatan dana desa yang telah diberikan pemerintah pusat kepada seluruh desa agar dapat digunakan kepala desa untuk mencanangkan desa bebas dari narkoba.
Gunakan dana desa dalam memberantas narkoba melalui pembuatan baleho, himbauan dan spanduk-spanduk dalam pencegahan dini dalam penyuluhan kepada masyarakat dalam bahaya narkoba.
Melakukan pembangunan pos Kamling guna mengantisipasi masuknya orang luar sehingga dapat mencegah dan deteksi dini dalam pencegahan narkoba.
Baca juga: Polres-BNN-Kodim Langkat sosialisasikan desa bersih narkoba
Baca juga: Polsek Besitang Langkat ringkus dua pemilik narkotika
Baca juga: Polisi Hinai Langkat tangkap pemilik narkotika
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu disampaikannya saat melakukan sosialisasi desa bersih narkoba, di gedung Akper Pemkab Langkat, di Stabat, Kamis.
Badan Narkotika Nasional ( BNN) Langkat akan membantu pemerintahan desa dalam memberantas narkoba di desa yang ada di wilayah itu, katanya.
"Disampaikannya pecandu narkoba di Sumatera Utara peringkat kedua terbesar di Indonesia sekitar 350.000 orang dan di wilayah Kabupaten Langkat 11.000 orang sehingga sudah sangat memperihatinkan generasi anak bangsa ke depan," ungkapnya.
Perlu kiranya kepala desa dan lurah membuat desa wilayah bebas narkoba untuk itu kita bersama sama harus turut serta dalam memberantas narkoba sehingga ke depannya daerah kita masing- masing menjadi baik.
Sekretaris Pemerintahan Masyarakat Desa ( PMD) Langkat Mirza menyampaika pemanfaatan dana desa yang telah diberikan pemerintah pusat kepada seluruh desa agar dapat digunakan kepala desa untuk mencanangkan desa bebas dari narkoba.
Gunakan dana desa dalam memberantas narkoba melalui pembuatan baleho, himbauan dan spanduk-spanduk dalam pencegahan dini dalam penyuluhan kepada masyarakat dalam bahaya narkoba.
Melakukan pembangunan pos Kamling guna mengantisipasi masuknya orang luar sehingga dapat mencegah dan deteksi dini dalam pencegahan narkoba.
Baca juga: Polres-BNN-Kodim Langkat sosialisasikan desa bersih narkoba
Baca juga: Polsek Besitang Langkat ringkus dua pemilik narkotika
Baca juga: Polisi Hinai Langkat tangkap pemilik narkotika
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019