Pelaku pembuang bayi di areal perkebunan sawit Paya Pinang pada 16 Juni lalu ternyata bernama Mujiem alias Iyem (39), warga Dusun IV Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tebing Tinggi, Minggu (30/6).
Kapolsek Tebing Tinggi AKP R. Manjorang membenarkan pelaku pembuangan bayi itu telah menyerahkan diri.
"Dan saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya, bahwa bayi yang dibuangnya adalah anak kandungnya sendiri," katanya.
Di hadapan petugas pelaku mengatakan bahwa pada Maret 2017 dia berangkat ke Malaysia tanpa seizin suaminya Sampriadi (42) untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Baca juga: Karyawan perkebunan temukan bayi perempuan di bawah pohon sawit
Pada September 2018 dia diperkosa oleh majikannya di rumah tempatnya bekerja dan akhirnya hamil.
Dikarenakan kontrak kerjanya sudah habis, pelaku kembali ke Tanah Air.
Pada Minggu (16/6) pelaku melahirkan bayinya. Takut diketahui suaminya, ia melahirkan bayinya di areal perkebunan kelapa sawit yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.
Setelah melahirkan, pelaku langsung meninggalkan bayinya di bawah pohon kelapa sawit di areal perkebunan Paya Pinang Group Afdeling I Blok 36.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 305 KUHP subsider pasal 308 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun enam bulan kurungan penjara," ujar AKP Manjorang.
Baca juga: Bayi yang dibuang di bawah pohon sawit kini dirawat di RS Bhayangkari
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019