Sebanyak 75 warga binaan Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.  

“Tidak ada warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Usai Salat Ied pada 5 Juni 2019 lalu, keputusan terkait remisi itu dibacakan,” kata Kepala Cabrutan Kotapinang, Erwin F Simangunsong, Selasa malam di Kotapinang.

Ia menjelaskan, warga binaan beragama Islam yang mendapatkan remisi sebelumnya diusulkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemberian remisi ini sesuai dengan UU No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP No. 28 tahun 2006 dan PP No. 99 tahun 2012 tentang Hak Warga Binaan, serta Permenkumham No. 3 tahun 2018 tentang Remisi. Besaran pemotongan masa tahanan yang diberikan bervariasi antara 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari.

“Mereka yang diusulkan adalah yang telah memenuhi syarat seperti menunjukkan perilaku baik selama dalam masa pembinaan. Pada upacara itu juga diserahkan piagam dan baju koko kepada narapidana yang mengikuti kegiatan tadarusan dan khataman Al-Quran selama Ramadan,” jelasnya.

Pihaknya juga memberikan kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk menjenguk secara lebih leluasa pada hari Lebaran, karena waktu yang diberikan lebih panjang. Menurutnya, lama waktu jenguk menjadi 40 menit sedangkan waktu biasa hanya 30 menit.

Selama Idul Fitri pelayanan kunjungan bagi tamu yang datang dilakukan pemeriksaan barang bawaan di loket, kemudian barang bawaan dimasukkan ke keranjang yang telah disediakan.

“Pada Lebaran ini kami memberikan layanan khsusus, jika biasanya waktu besuk untuk narapidana, pada Senin-Rabu dan tahanan, pada Kamis-Sabtu saat Idul Fitri disamakan. Selain itu, waktu kunjungan diberikan selama 40 menit, bahkan lebih kepada keluarga yang ingin besuk, biasanya hanya 30 menit, agar keluarga dan anggota yang dijenguk merasakan juga suasana Lebaran, bisa bercengkerama lebih lama dan nyaman,” katanya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019