Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Syafrida R Rasahan membuat program patroli pencegahan dan pengawasan saat masa tenang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April.

"Saat memasuki masa tenang pada 14,15, dan 16 April 2019 kami akan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan patroli pengawasan," kata Syafrida di Medan, Sabtu.

Syafrida menjelaskan, program tersebut menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu di tingkat daerah dan kecamatan dalam mengawasi adanya dugaan pelanggaran di masa tenang.

Baca juga: Bawaslu Sumut tertibkan APK Minggu dini hari
Baca juga: Bawaslu Sumut: Politik uang terjadi di Deli Serdang dan Asahan

Kegiatan yang dilakukan, kata Syafrida, adalah dengan menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan mengantisipasi adanya politik uang.

"Dalam selang waktu dua hari ke depan kami harapkan semua APK dapat dibersihkan. Kami juga mengimbau kepada para peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran pada masa tenang," katanya

Syafrida juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu, agar segera melaporkan ke kantor Panwaslu terdekat.

"Kami berharap peran serta masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2019. Tolak jika ada pihak atau oknum yang mau memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu yang sifatnya bisa dikategorikan sebagai politik uang, karena peran serta masyarakat itu sangat penting," katanya

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019