Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui bagian hukum menggelar sosialisasi rencana aksi nasional hak azasi manusia (Ranham).

Sosialisasi dengan nara sumber Desni Prianty dan Jonson Siagian dari Kemenkumham wilayah Provinsi Sumatera Utara ini berlangsung dua hari sejak Kamis - Jumat 11-12 April 2019 di Hotel Sitamiang, Kota Padangsidimpuan.

Sekda Tapanuli Selatan Parulian Nasution mewakili Bupati dalam arahan sekaligus membuka acara sosialisasi ini menekankan kepada seluruh 80 orang jumlah peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk betul-betul mengikuti acara sampai tuntas.

"Selepas dari kegiatan ini seluruh peserta nantinya dianggap sudah menjadi pejuang HAM bagi masyarakat sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing di Tapanuli Selatan," harapnya.

Baca juga: Jelang Pemilu, ini pesan Sekda Tapanuli Selatan kepada Pemuda

Dikatakan, berdosalah nantinya apabila pemahaman HAM yang sifatnya univerasal yang sudah dipelajari ini namun peserta tidak mengaplikasikannya ke tengah-tengah masyarakat nantinya.

Pemkab Tapanuli Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Syahrul M.Pasaribu sendiri sudah dua kali mendapatkan penghargaan dibidang HAM dari Kemenkumham RI.

"Penghargaan tersebut menandakan tingginya pemahaman dan kesadaran semua stakeholder tentang HAM di daerah ini," sebutnya.

Sementara ketua panitia M. Said Nasution, Plt.Kabag Hukum Tapanuli Selatan dalam laporannya mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk penyebarluasan informasi dan peningkatan pemahaman mengenai HAM sesuai peraturan presiden nomor 75 tahun 2015, tentang rencana aksi nasional HAM (2015 - 2019).

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019