Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, meringkus dua tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu, satu diantaranya merupakan pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Langkat.
"Satu tersangka yang diringkus petugas itu Kiki Fathurrahman (30) warga Jalan M Syafii Komplex Handayani Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara yang juga pegawai honorer, kata Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat.
Dari tersangka Kiki Fathurrahman ini polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram yang berada daalm bungkus rokok, selain itu menangkap tersangka Hendra Gunawan (46) bekerja sebagai supir warga Jalan M T Haryono Lingkungan 3 Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara.
"Polisi mengamankan tersangka Hendra Gunawan ini setelah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,25 gram yang berada di 26 paket siap edar, uang Rp 100.000, handphone, empat plastik kosong," katanya.
Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat, dimana petugas melakukan penyelidikan selama tiga hari, lalu petugas melakukan penangkapan terhadap Kiki Fathurrahman.
"Lalu, Kiki ini mengakui sabu-sabu yang dimilikinya itu berasal dari Hendra Gunawan yang dibelinya seharga Rp 100.000, lalu tersangka inopun ditangkap polisi dengan barang bukti 26 paket siap edar seberat 5,25 gram," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap pemilik narkotika dari Kampung Malaysia
Baca juga: Polres Langkat ringkus pemilik narkotika dari Kecamatan Wampu
Baca juga: Polisi Pangkalan Brandan amankan 20 paket sabu-sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Satu tersangka yang diringkus petugas itu Kiki Fathurrahman (30) warga Jalan M Syafii Komplex Handayani Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara yang juga pegawai honorer, kata Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat.
Dari tersangka Kiki Fathurrahman ini polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram yang berada daalm bungkus rokok, selain itu menangkap tersangka Hendra Gunawan (46) bekerja sebagai supir warga Jalan M T Haryono Lingkungan 3 Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara.
"Polisi mengamankan tersangka Hendra Gunawan ini setelah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,25 gram yang berada di 26 paket siap edar, uang Rp 100.000, handphone, empat plastik kosong," katanya.
Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat, dimana petugas melakukan penyelidikan selama tiga hari, lalu petugas melakukan penangkapan terhadap Kiki Fathurrahman.
"Lalu, Kiki ini mengakui sabu-sabu yang dimilikinya itu berasal dari Hendra Gunawan yang dibelinya seharga Rp 100.000, lalu tersangka inopun ditangkap polisi dengan barang bukti 26 paket siap edar seberat 5,25 gram," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap pemilik narkotika dari Kampung Malaysia
Baca juga: Polres Langkat ringkus pemilik narkotika dari Kecamatan Wampu
Baca juga: Polisi Pangkalan Brandan amankan 20 paket sabu-sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019