Sehari dalam pelarian usai melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) Suwaidah (47) warga Dusun X Tangkahan Pinang Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tersangka berhasil diringkus aparat Kepolisian Gebang bersama dengan Polres Pidie dari tempat persembunyiannya.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, Sabtu malam, menyampaikan tersanga yang diringkus petugas itu Rona Airlangga alias Angga (19) diringkus petugas dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Padang Tiji ACeh.

Arnold menyampaikan penganiayaan yang dilakukan tersangka Rona Airlangga alias Angga terhadap korbannya Kamis (7/3) karena dendam sebab tersangka dituduh mencuri entok peliaraan korban.

"Saat itu korban sedang mengangon lembunya, lalu tersangka hendak mencari telor semut untuk umpan pancing di kebun sawit yang berada di belakang rumah korban," katanya.  

Tersangka ini lalu menegur korban, "sendirian mengangonnya kak" yang dijawab korban "Iya", lalu pelaku melanjutkan mencari telur semut. 

Pada saat korban hendak pulang, pelaku lalu mengambil kayu bulat dan memukul korban sehingga mengenai leher hingga korban terjatuh ke dalam parit dengan posisi telengkup. Saat korban membalikkan badan pelaku langsung kembali memukuli bagian kepala sebanyak tiga kali.

"Pelaku lalu pergi dan meninggalkan korban dengan luka parah dibagian kepala," katanya.

Usai itu tersangka, pukul 21.00 WIB, pelaku berangkat dengan menaiki bus penumpang Harapan Indah menuju Padang Tiji ACeh, hingga akhirnya ditangkap polisi Pidie bekerjasama dengan polisi Gebang.  

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019