Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Asahan resmi menetapkan oknum pelatih renang pria berinisial JS sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang guru olahraga wanita yang terjadi di Kolam Renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
“Penetapan JA sebagai tersangka setelah adanya laporan dari korban Asliani Siregar (35) dan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik,” kata Kepala Polres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Selasa, (6/8).
Pihaknya menjelaskan, kasus ini terjadi pada Jumat (2/8), dan dipicu oleh konflik perebutan tempat latihan antara tersangka dan korban, yang keduanya merupakan guru renang.
“Kasus ini bermula dari sengketa lahan latihan renang antara tersangka dan korban. Ketegangan yang terjadi menyebabkan tersangka kehilangan kontrol dan melakukan penganiayaan,” jelas dia.
Polisi tetapkan oknum pelatih renang di Kisaran tersangka dugaan penganiayaan
Selasa, 6 Agustus 2024 16:05 WIB 1469