Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH di Propam Polda Sumut, terkait yang dilakukan oleh anaknya, AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Ken admiral.
"Ya benar, saat ini ayah tersangka AH (AKBP AH) telah diperiksa khusus oleh Propam dan tinggal tunggu di sidang," ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, di Medan, Rabu.
Selain perwira polisi itu diperiksa oleh Propam, kata Herwansyah, AKBP AH telah dicopot dari jabatannya di Polda Sumut. "Ya sudah dicopot jabatannya," ucapnya.
Baca juga: Polda Sumut tetapkan AH tersangka kasus penganiayaan mahasiswa
Hal ini terkait atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yakni AH yang menganiaya korban Ken Admiral pada 21 Desember 2022 lalu. AKBP AH bukan melerai atas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap korban, melainkan terkesan membiarkannya.
AKBP AH, ayah dari tersangka AH diperiksa di Propam Polda Sumut
Rabu, 26 April 2023 11:02 WIB 2317