Padang Sidempuan (ANTARA) - Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, melalui penyidik Satuan Reserse Kriminal resmi menetapkan Ahmad Fauzan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.
"Sudah tersangka (Ahmad Fauzan), bersama tiga orang lainnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (7/4).
Lebih rinci Maria belum memberikan data secara detail identitas ketiga tersangka lainnya. Ia hanya mengungkapkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Fauzan Cs pada pekan depan.
"Penetapan tersangka Ahmad Fauzan juga Ketua DPW PAN Sumut itu sebagai tindak lanjut peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Padang Sidempuan," ucapnya.
Polisi tetapkan Ketua DPW PAN Sumut tersangka penganiayaan
Jumat, 7 April 2023 18:30 WIB 2666