Simalungun (Antaranews Sumut) - Perekonomian petani cabai merah di Kabupaten Simalungun terdampak buruk menurunnya harga komoditas pemberi rasa pedas itu secara drastis memasuki pekan kedua Januari 2019.

"Cuma dihargai kurang dari Rp 5.000 oleh pihak agen (pengumpul hasil bumi)," sebut Karnol Saragih (37), petani di Kecamatan Purba, Jumat.

Harga kisaran Rp 3.000 - 4.000 per kilogram itu tidak sebanding dengan ongkos pengolahan, sehingga mereka kehilangan keuntungan bahkan merugi.

Dia berharap Pemerintah melakukan upaya dan langkah strategis yang bisa melindungi harga hasil bumi dalam situasi dan kondisi apapun.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Simalungun masih melakukan kajian atas permasalahan tersebut dan berupaya menstabilkan harga jual ke pihak agen.

"Harga (cabai merah) anjlok, dan kita ketahui Simalungun tidak ada panen raya, bisa jadi dari daerah lain," kata pimpinan organisasi perangkat daerah itu, Harmedin Saragih.

Di perbelanjaan tradisional Kota Pematangsiantar, Pasar Dwikora Parluasan dan Pasar Horas sebagai pusat transaksi hasil bumi dari daerah lain, seperti Simalungun, harga jual ke konsumen juga turun.

Per kilogram Rp 10.000 sampai Rp 16.000 dari sebelumnya Rp 24.000 sampai Rp 28.000.

Baca juga: Harga turun, petani cabai Tapanuli Selatan mulai menjerit
Baca juga: Kualitas cabai Sipirok terdampak cuaca

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019