Langkat,  (Antaranews Sumut) - Aparat Kepolisian Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan delapan orang wanita penghibur dari tiga tempat di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat.  
     
Kepala Kepolisian Besitang AKP M I Saragih, di Besitang, Selasa, mengatakan diamankannya delapan wanita penghibur itu, saat dilakukan razia di warung dan rumah masyarakat.
     
Kedelapan orang itu terdiri dari DEL (18) warga Dusun II Desa Sangga Lima Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, NUR (26) warga Dusun Timur Desa Alue Seumumba Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara.
     
Juga diamankan HER (38) warga Padang Sakti Kecamatan Muara Satu Lhoukseumawe, MAH (30) warga jalan Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat, SM alias Ani Br Simanjuntak (30) warga Desa Bunur Kecamatan Kisaran.
     
Termasuk juga yang diamankan yaitu KOR alais Kori (28) warga Gang Bunga Kota Lintang Kecamatan Aceh Timur, DIN (22) warga Tanjung NGA Kampung Teugoah Langsa, ESL (45) warga Perkebunan Pulau TRiga Aceh Tamiang.
     
Polisi juga pada razia itu mengamankan dua lelaki yang saat bersamaan dengan wanita penghibur tersebut yaitu berinitial OMF (21) warga Lingkungan Ujung Belang Desa Paya Bujok Seuleumak Langsa dan MU (45) warga Kota Lintang Atas Aceh Tamiang.
     
MI Saragih mengungkapkan razia ini dilakukan oleh polisi dengan menyisir berbagai tempat kos-kosan yang ada didepan hotel dikawasan itu, dimana mereka mengaku bekerja dihotel.
     
"Malah saat ditemukan ada yang sedang berduan didalam kamar dan tarifnya sekali kencan sebesar Rp 500 ribu," ungkapnya.  
     
Dihadapan para tokoh agama, Dinas Sosial, para wanita penghibur dan lelakinya itu dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.***2***

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018