Panyabungan (Antaranews Sumut) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal menjaring lima pasang pasangan muda mudi dari pondok yang ada dilokasi Tobat Marambe Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat, Rabu (19/9) sekira pukul 15.00 Wib. 

Kasatpol PP Mandailing Natal, Ahmad Duroni kepada ANTARA menyampaikan, pelaksanaan razia ini merupakan tindaklanjut dari adanya laporan warga masyarakat tentang keresahan atas aktifitas pengunjung tempat wisata itu.

Dalam razia ini petugas menjaring pasangan muda-mudi saat sedang berduaan dalam pondok serta saat lari ketika didatangi petugas.

Setelah dijaring dan diamankan pasangan tersebut dibawa ke Satpol PP Madina untuk didata dan diberikan pembinaan. 

Ia mengatakan, pasangan yabg dijaring ini nantinya akan dikembalikan kepada orangtua mereka setelah dilakukan pemanggilan kepada orang tua pasangan muda mudi tersebut. 

Kemudian kepada pemilik tempat wisata  dihimbau untuk senantiasa memantau aktifitas pengunjung yang berkunjung kelokasi wisata Tobat Marambe tersebut. 

Adapun pasangan yang di razia tersebut adalah AS alamat Desa Siobon Jae, AF alamat Panyabungan Tonga, HA alamat Hutagodang Muda, MAL Purba Baru,  ATK Desa Jambur Padang Matinggi, JH Panyabungan II, NS Tambiski, SS alamat Banjar Melayu, JHN Pasar Jonjong,  SNG Desa Gunungtua Iparbondar. 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018