Simalungun (Antaranews Sumut) - Nakhoda kapak penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba kawasan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diinformasikan selamat dari kecelakaan tersebut.
"Sudah diamankan kepolisian," sebut Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberti Panjaitan di Posko Bencana di Pelabuhan Tiga Ras, Rabu.
Baca juga: Satu keluarga korban tenggelamnya kapal Danau Toba
Baca juga: Dua mayat perempuan ditemukan
AKBP Marudut tidak menyebutkan secara tegas pengamanan nakhoda itu di kepolisian resor Simalungun atau Samosir serta identitasnya.
Dia juga mempertanyakan ketiadaan nama nakhoda dalam daftar korban selamat yang didata posko utama.
Kepolisian katanya, masih fokus pada upaya pencarian korban, dan dalam waktu dekat segera melakukan penyelidikan terhadap nakhoda tersebut.
AKBP Marudut mengatakan, KM Sinar Bangun mengangkut penumpang dan barang melebihi kapasitas kapal, tidak dilengkapi sekoci maupun jaket pelampung.
Laporan pihak keluarga yang kemungkinan anggota keluarganya naik kapal itu mencapai 194 orang, dengan kendaraan ditaksir 80 unit.
Selain itu, operasional pengangkutan penumpang tanpa ada pemeriksaan maupun rekomendasi dari pihak syahbandar.
"Tidak memenuhi SOP (standar operasional prosedur)," tegasnya. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Sudah diamankan kepolisian," sebut Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberti Panjaitan di Posko Bencana di Pelabuhan Tiga Ras, Rabu.
Baca juga: Satu keluarga korban tenggelamnya kapal Danau Toba
Baca juga: Dua mayat perempuan ditemukan
AKBP Marudut tidak menyebutkan secara tegas pengamanan nakhoda itu di kepolisian resor Simalungun atau Samosir serta identitasnya.
Dia juga mempertanyakan ketiadaan nama nakhoda dalam daftar korban selamat yang didata posko utama.
Kepolisian katanya, masih fokus pada upaya pencarian korban, dan dalam waktu dekat segera melakukan penyelidikan terhadap nakhoda tersebut.
AKBP Marudut mengatakan, KM Sinar Bangun mengangkut penumpang dan barang melebihi kapasitas kapal, tidak dilengkapi sekoci maupun jaket pelampung.
Laporan pihak keluarga yang kemungkinan anggota keluarganya naik kapal itu mencapai 194 orang, dengan kendaraan ditaksir 80 unit.
Selain itu, operasional pengangkutan penumpang tanpa ada pemeriksaan maupun rekomendasi dari pihak syahbandar.
"Tidak memenuhi SOP (standar operasional prosedur)," tegasnya. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018