Gunungsitoli, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, meminta warga untuk menjaga, merawat dan tidak merusak alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang dipasang di sejumlah tempat di kota itu.

Ketua KPU Kota Gunungsitoli Sokhiatulo Harefa di Gunungsitoli, Kamis, kelancaran pilkada serentak juga sangat dipengaruhi oleh masyarakat, diantaranya untuk turut menjaga keberadaan alat peraga kampanye yang saat ini sudah terpasang.

Perusakan terhadap APK pasangan calon yang dipasang KPU, kata dia, merupakan perusakan terhadap barang milik negara dan pelakunya dapat ditindak secara hukum atau masuk ranah pidana.

"Kegiatan kita saat ini adalah pemasangan apk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara berupa baliho, spanduk dan umbul umbul di sejumlah lokasi," katanya.

Baca juga: KPU minta masyarakat proaktif mengecek ke dps

Lokasi pemasangan baliho di kota Gunungsitoli ada tiga titik, yakni di lokasi eks Hotel Wisata, simpang Desa Miga dan simpang menuju Kecamatan Gunungsitoli Barat atau Kecamatan Gunungsitoli Alo?oa.

Sedangkan umbul umbul dipasang sebanyak sepuluh unit di setiap Kecamatan, dan spanduk dipasang dua unit setiap desa.

"Kita minta warga menjaga dan merawat apk yang telah kita pasang, karena dana pemasangan atau pembuatan apk pasangan calon memakai uang negara atau uang rakyat, dan tim pasangan calon kita minta mematuhi pelaksanaan kampanye sesuai PKPU nomor 4 tahun 2011,"ujarnya.

Baca juga: DPS Kota Gunungsitoli 84.485 jiwa

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan setiap pasangan calon dibenarkan untuk memasang APK sendiri, tetapi jumlahnya tidak boleh lebih dari 150 persen dari jumlah APK yang dipasang KPU.

"Kita berharap partisipasi pemilih tahun ini bertambah, karena pada pilkada sebelumnya partisipasi pemilih di Kota Gunungsitoli mencapai 67 persen, dan untuk mendongkrak itu kita terus gencar melakukan sosialisasi di sekolah dan pertemuan pertemuan," katanya.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018