Gunungsitoli (ANTARA) - Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jalan di Gunungsitoli.
"Kegiatan kita adalah penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dan pedagang yang berjualan di trotoar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Ignatius Harefa, Kamis.
Baca juga: Polres Nias berikan penghargaan kepada Polsek terbaik
Menurut dia, penertiban yang dilakukan hari ini hanya sepanjang Jalan Sirao dan Jalan Sudirman, mengingat banyak kendaraan di jalan itu yang parkir sembarangan.
"Dalam melakukan penertiban, kita bekerjasama dengan Satpol PP, TNI dan Polri," jelasnya.
Baca juga: Masyarakat resah terkait reklamasi di Pantai Sahondro Gunungsitoli
Penertiban dilakukan karena masih ada kendaraan yang tidak patuh atau menempatkan kendaraannya di tempat parkir yang telah ditentukan.
"Pada pelaksanaan penertiban ada kendaraan roda dua yang kita bocorkan bannya karena parkir di tempat yang bukan untuk parkir sepeda motor, di sepanjang Jalan Sirao," ungkapnya.
Menurut Kadishub Kota Gunungsitoli, parkir di sepanjang jalan sirao telah dibagi, dimana untuk bagian bahu jalan sebelah kiri khusus parkir kendaraan roda empat.
Sedangkan untuk bagian bahu jalan sebelah kanan khusus parkir kendaraan roda dua dan roda tiga, sehingga diberikan tindakan tegas bagi yang melanggar.