Gunungsitoli, ( Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara meminta masyarakat untuk aktif menecek namanya dalam Daftar pemilih Sementara ( DPS) untuk memastikan namanya sudah terdaftar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, Sokhiatulo Harefa, di Gunungsitoli, Senin, mengatakan pihaknya berharap masyarakat proaktif mengecek daftar pemilih sementara (DPS) .

"Masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) juga diimbau segera mengurus di dinas kependudukan dan pencatatan sipil," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data yang ada, saat ini masih ada sebanyak 4.312 pemilih di Kota Gunungsitoli yang belum memiliki e-KTP.

Sehingga dia mengimbau agar warga yang belum memiliki e-ktp tersebut segera mengurus e-ktp di Disdukcapil.

Terkait permintaan agar masyarakat proaktif melihat DPS, menurut dia adalah bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018.

Baca juga: Pemkab Nias komitmen dukung program penanggulangan tuberkulosis

Masyarakat diberi waktu mulai tanggal 24 Maret sampai 2 April 2018 untuk memberikan tanggapan terhadap DPS.

Tanggapan masyarakat terkait DPS dapat langsung kepada PPS yang ada disetiap kelurahan/desa.

Tidak lupa dia memberitahu jika hingga saat ini sesuai DPS, jumlah pemilih di Kota Gunungsitoli ada sebanyak 84.485 pemilih.

Dari 84.485 pemilih, diantaranya sebanyak 40.274 pemilih perempuan dan 44.211 pemilih laki laki.

Pewarta: Irwanto

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018