Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Seratusan massa mendatangani kantor besar PT Samukti Karya Lestrasi (SKL) di lingkungan satu kelurahan Muara Ampolu kecamatan Muara Batangtoru kabupaten Tapanuli Selatan atau berjarak sekitar 70 kilometer dari Sipirok.

Menurut informasi di terima Antara di Tapanuli Selatan, Rabu mengatakan ratusan massa yang melakukan aksi unjukrasa, Selasa (27/3) siang hingga menjelang malam tiba itu bergabung di dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Tapanuli Selatan yang dikordinatori Nicholas Sutrisman SH.

Adapaun tuntutan pengunjukrasa kepada pihak PT.SKL sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkelapa sawitan di daerah itu yakni meminta kepada perusahaan agar memberikan hak normatif buruh.

Hak normatif tersebut antara lainnya seperti kekurangan THR, rapelan gaji, peralatan kerja, cuti, catu beras, premi panen, PWKTT, BPJS, bus sekolah, dan lembur.

Dalam aksi tersebut pengunjukrasa meminta kepada pihak perusahaan dan Dinas Ketenagakerjaan Pemkab Tapanuli Selatan agar memberikan dan membantu memediasi hak hak yang dituntut oleh buruh tersebut.

Terkait mediasi menurut buruh sudah untuk kedua kalinya dilakukan, dan masih gagal yang mengakibatkan mogok kerja dan unjuk rasa kembali terjadi.

Di kabarkan dalam musyawarah kali ini massa aksi (SBSI) Tapanuli Selatan di terima berunding dengan perwakilan perusahaan PT.SKL bersama pihak Disnaker Tapanuli Selatan di kantor PT.SKL.

Hadir dalam perundingan tersebut Amros Karangmatua Kadisnaker Tapanuli Selatan bersama Rudy Siagian Kabid Disnaker Tapanuli Selatan, ada lagi Jefri Simanjuntak Ketua DPC SBSI Tapanuli Selatan, kemudian Inzar Nasution Estate Manager PT.SKL, Rizal Humas PT.SKL, dan Kanit Intel Polsek Batangtoru.

Dari hasil musyawarah tersebut di sepakati pihak PT. SKL dan SBSI Tapanuli Selatan akan melakukan pertemuan lanjutan di kantor Disnaker Tapanuli Selatan pada 10 April 2018.

Pertemuan lanjutan tersebut juga terkait nota kesepakatan yang sudah dilakukan sebanyak 2 kali dan sudah ditanda tangani pada 17 Januari 2018 dan hak normatif lainnya. Setelah itu massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018