Medan, 9/9 (Antara) - Mantan ketua DPRD Medan Denny Ilham Panggabean mengembalikan satu unit mobil dinas Toyota Altis BK 1655 K warna hitam metalik kepada Bagian Aset dan Perlengkapan Setdakot di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu, Selasa.
Kabag Aset dan Perlengkapan Setdakot Medan, Agus Suriono, mengatakan apa yang dilakukan Denny Ilham menjadi contoh yang baik sehingga mantan anggota DPRD Medan maupun pejabat Pemkot Medan yang sampai saat ini belum mengembalikan mobil dinas segera mengembalikannya, guna menghindari dilakukannya penarikan paksa.
"Kita minta kepada mantan anggota DPRD maupun pejabat Pemkot Medan yang belum mengembalikan mobil dinas, segeralah mengembalikannya untuk menghindari dilakukannya penarikan paksa. Sebab, seluruh mobil dinas yang belum dikembalikan akan kami tarik karena itu merupakan aset pemerintah," katanya.
Sebelum mobil dinas ini dikembalikan, Tim Penataan/Penarikan Kenderaan Dinas Milik Pemko Medan Tahun Anggaran 2015 telah mendatangi rumah Denny di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Tim dipimpin langsung 0leh Kasatpol PP Kota Medan M Sofian bersama Kabag Aset dan Perlengkapan Setdakot Medan Drs Agus Suriono.
Namun penarikan mobil dinas itu sempat gagal dilakukan, sebab ketika tim yang beranggotakan SKPD terkait dibantu aparat kepolisian tiba di lokasi, Denni tidak berada di rumah.
Menurut Agus Suriono, sebelumnya mereka menyurati Denni untuk memberitahukan dilakukannya penarikan mobil dinas tersebut dan disampaikan anggotanya kepada salah seorang penghuni rumah Denni.
"Hanya saja dalam surat itu tidak diberitahukan kapan kita datang untuk melakukan penarikan mobil dinas tersebut," katanya.
Akhirnya mobil dinas tersebut dikembalikan melalui dua orang pria yang mengaku diperintahkan Denny untuk mengembalikan mobil dinas tersebut langsung ke Kantor Wali Kota Medan. ***4***
(T.KR-JRD/B/T007/T007) 08-09-2015 21:05:06
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Kabag Aset dan Perlengkapan Setdakot Medan, Agus Suriono, mengatakan apa yang dilakukan Denny Ilham menjadi contoh yang baik sehingga mantan anggota DPRD Medan maupun pejabat Pemkot Medan yang sampai saat ini belum mengembalikan mobil dinas segera mengembalikannya, guna menghindari dilakukannya penarikan paksa.
"Kita minta kepada mantan anggota DPRD maupun pejabat Pemkot Medan yang belum mengembalikan mobil dinas, segeralah mengembalikannya untuk menghindari dilakukannya penarikan paksa. Sebab, seluruh mobil dinas yang belum dikembalikan akan kami tarik karena itu merupakan aset pemerintah," katanya.
Sebelum mobil dinas ini dikembalikan, Tim Penataan/Penarikan Kenderaan Dinas Milik Pemko Medan Tahun Anggaran 2015 telah mendatangi rumah Denny di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Tim dipimpin langsung 0leh Kasatpol PP Kota Medan M Sofian bersama Kabag Aset dan Perlengkapan Setdakot Medan Drs Agus Suriono.
Namun penarikan mobil dinas itu sempat gagal dilakukan, sebab ketika tim yang beranggotakan SKPD terkait dibantu aparat kepolisian tiba di lokasi, Denni tidak berada di rumah.
Menurut Agus Suriono, sebelumnya mereka menyurati Denni untuk memberitahukan dilakukannya penarikan mobil dinas tersebut dan disampaikan anggotanya kepada salah seorang penghuni rumah Denni.
"Hanya saja dalam surat itu tidak diberitahukan kapan kita datang untuk melakukan penarikan mobil dinas tersebut," katanya.
Akhirnya mobil dinas tersebut dikembalikan melalui dua orang pria yang mengaku diperintahkan Denny untuk mengembalikan mobil dinas tersebut langsung ke Kantor Wali Kota Medan. ***4***
(T.KR-JRD/B/T007/T007) 08-09-2015 21:05:06
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015