Sejumlah warga antre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Medan, Sumatera Utara, Senin (21/10/2024). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar pemutihan pajak atau penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dilaksanakan dari tanggal 21 Oktober sampai 31 Desember 2024. ANTARA FOTO/Yudi Manar