Balige, Sumut, 27/3 (Antara) - Kuota kursi di DPRD Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, bertambah lima dari 25 kursi pada pemilu sebelumnya, menjadi 30 kursi pada pemilu legislatif 2014 mendatang, sesuai dengan pertambahan jumlah penduduk di daerah tersebut.
"Penambahan jumlah kursi di DPRD kabupaten itu, sesuai ketetapan dari KPU Pusat berdasarkan surat keputusan nomor 94/Kpts/KPU/tahun 2013 tanggal 9 Maret 2013," kata Divisi Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir, Herlan Hutahaean di Balige, Rabu.
Dikatakannya, berdasarkan jumlah penduduk di Kabupaten Toba Samosir yang telah mencapai 205.331 jiwa, maka jumlah anggota DPRD secara otomatis akan bertambah menjadi 30 yang dibagi dalam lima daerah pemilihan.
Herlan menjelaskan, kuota 30 kursi yang akan diperebutkan pada 16 Kecamatan di wilayah yang terletak di bagian tengah provinsi Sumatera Utara tersebut meliputi daerah pemilihan satu yakni Kecamatan Balige dan Kecamatan Tampahan dengan jumlah kursi tujuh kursi.
Daerah pemilihan dua, meliputi empat kecamatan, yakni kecamatan Ajibata, Lumban Julu, Uluan dan kecamatan Bonatualunasi dengan jumlah kursi sebanyak lima kursi.
Daerah pemilihan tiga, meliputi empat kecamatan yakni kecamatan Pintu Pohan Meranti, Porsea, Siantar Narumonda dan Kecamatan Parmaksian, dengan jumlah kursi yang disediakan enam kursi.
Untuk daerah pemilihan empat meliputi tiga kecamatan yakni Laguboti, Silaen dan Kecamatan Sigumpar dengan tujuh kursi serta daerah pemilihan lima meliputi tiga kecamatan yaitu kecamatan Habinsaran, Borbor dan Kecamatan Nassau, dengan lima kursi.
"Sebelumnya, hanya ada tiga daerah pemilihan dengan 25 kursi, namun secara paktis dengan adanya penambahan jumlah penduduk akan berpengaruh pada jumlah kursi," katanya.
Dia menambahkan, adanya perubahan jumlah kursi dalam Pemilu 2014 nanti, telah disosialikasikan kepada para pihak terkait, seperti jajaran pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu dan sejumlah tokoh masyarakat di Balige, pada Jumat (22/3).
Menurutnya, langkah tersebut dinilai cukup penting, karena secara otomatis akan ada interaksi guna mengawal dan menyukseskan pesta demokrasi Pemilu mendatang.
"Dengan adanya penambahan jumlah kursi dewan, secara otomatis juga akan mengubah komposisi kursi yang diperebutkan di tiap daerah pemilihan," ujar Herlan. ***1***
(T.KR-JRD/C/S. Muryono/S. Muryono)