Medan, 24/1 (ANTARA) - Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan lumbung suara yang sangat potensial dalam pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018 mengingat perguruan tinggi negeri tertua di Pulau Sumatera itu memiliki sekitar 44 ribu mahasiswa.
"Ada sekitar 44 ribu mahasiswa USU, jumlah ini tentunya menjadi sangat potensial dalam mendulang suara," kata Pembantu Rektor III USU Raja Bongsu di Medan, Rabu, saat membuka seminar nasional dengan tema "Sumut Bersih Dari Korupsi" yang digelar dalam rangka menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2013-2018.
Seminar tersebut menghadirkan empat pembicara, yakni perwakilan dari Polda Sumut Jadiaman Sinaga, Albert Pangaribuan dari Kejati Sumut serta Chairuman Harahap dan Gus Irawan Pasaribu yang merupakan dua dari lima calon yang akan bersaing pada Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur) Sumatera Utara.
Raja Bongsu mengatakan, menjelang pemilihan gubernur yang akan berlangsung pada 7 Maret 2013 mendatang, lima pasang calon yang bersaing telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat, yang tentunya juga diiringi dengan tawaran berbagai program.
Namun dia mengharapkan siapapun nantinya yang terpilih sebagai Gubernur Sumut periode 2013-2018, dapat menjalankan berbagai program yang telah ditawarkan tersebut, sehingga benar-benar dapat menyejahterakan rakyat yang dipimpinnya.
Meski demikian kata dia, banyak tantangan yang akan dihadapi gubernur terpilih nantinya, di antaranya bagimana bisa mengubah Sumatera Utara tidak lagi menjadi salah satu daerah yang tingkat korupsinya cukup tinggi di Indonesia.
"USU secara lembaga tetap netral dalam pilkada ini. Kami berharap pilkada ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama," katanya.
Sementara Kepala Seksi Penuntut Tindak Pidana Korupsi Kejati Sumut Albert Pangaribuan mengatakan, korupsi sudah dikategorikan pada kejahatan yang luar biasa, karena dilakukan secara sistematis dan berdampak luas yang dapat mengganggu stabilitas negara.
"Namun penanganan tindak korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hukum semata, melainkan juga semua pihak termasuk mahasiswa dengan perannya selaku agen perubahan," katanya.